Simpanan Darurat
Keterangan:
Aturan Setor:
Aturan Tarik:
Aturan Balas Jasa:
Aturan Lain:
Pinjaman MAISI TABUNGAN
Keterangan:
Aturan Setor:Tujuan Pinjaman MAISI TABUNGAN adalah untuk meningkatkan Simpanan KINDAI anggota atau pinjaman membangun asset liquid.
- Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 24 (dua puluh empat) bulan.
- Pembayaran dilakukan setiap bulan sampai tanggal jatuh tempo.
Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 1,45% Menurun per bulan.
Aturan Lain:- Maksimal Pinjaman MAISI TABUNGAN Rp. 10.000.000,-
- Pinjaman Kapitalisasi diberikan kepada anggota yang sudah menjadi anggota sejak awal masuk.
- Pinjaman untuk menambah simpanan yang dikabulkan dan dicairkan tidak di bawa pulang, tetapi langsung dibukukan pada simpanan Kindai.
- Pinjaman Kapitalisasi lalai selama 35 hari setelah pencairan pinjaman akan di lunaskan dari simpanan kindai.
Pinjaman BAUSAHA
Keterangan:
Aturan Setor:Tujuan Pinjaman BAUSAHA adalah untuk meningkatkan usaha produktif anggota.
- Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 48 (Empat puluh delapan) bulan.
- Pembayaran dilakukan setiap bulan sampai tanggal jatuh tempo.
Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 1,4% Menurun per bulan.
Aturan Lain:- Maksimal Pinjaman BAUSAHA Rp. 50.000.000,-
- Pinjaman Usaha diberikan kepada anggota yang memiliki simpanan Kindai sebagai jaminan pinjaman.
- Saldo simpanan Kindai sebagai jaminan minimal 40% dari total pinjaman yang diajukan.
- Pinjaman diatas simpanan harus ada jaminan dan perjanjian pinjaman di legalisasi notaris.
- Jangka waktu pengembalian pinjaman ditentukan oleh bagian kredit.
- Pinjaman dilindungi oleh asuransi JALINAN selama pembayaran angsuran sesuai perjanjian pinjaman.
Pinjaman SARABA KAWA
Keterangan:
Aturan Setor:Tujuan Pinjaman SARABA KAWA adalah untuk memenuhi kesejahteraan anggota.
- Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 48 (empat puluh delapan) bulan
- Pembayaran dilakukan setiap bulan sampai tanggal jatuh tempo
Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 1,75% Menurun per bulan.
Aturan Lain:- Maksimal Pinjaman Rp. 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta)
- Pinjaman diberikan kepada anggota yang memiliki simpanan Kindai sebagai jaminan pinjaman.
- Saldo simpanan Kindai sebagai jaminan minimal 40% dari total pinjaman yang diajukan.
- Pinjaman diatas simpanan harus ada jaminan dan perjanjian pinjaman di legalisasi notaris.
- Jangka waktu pengembalian pinjaman ditentukan oleh bagian kredit.
- Pinjaman dilindungi oleh asuransi JALINAN selama pembayaran angsuran sesuai perjanjian pinjaman.
Pinjaman TILUNG
Keterangan:
Aturan Setor:Tujuan Pinjaman TILUNG adalah untuk membantu anggota memenuhi dana pembelian atau pembangunan rumah dan perehapan rumah.
- Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 120 (seratus dua puluh) bulan.
- Pembayaran dilakukan setiap bulan sampai tanggal jatuh tempo.
Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 1% Menurun per bulan.
Aturan Lain:- Maksimal Pinjaman Perumahan Rp. 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta)
- Pinjaman Perumahan diberikan kepada anggota yang memiliki simpanan Kindai sebagai jaminan pinjaman.
- Saldo simpanan Kindai sebagai jaminan minimal 30% dari total pinjaman yang diajukan.
- Pinjaman diatas simpanan harus ada jaminan dan perjanjian pinjaman di legalisasi notaris.
- Peminjam wajib membuat deposito sebesar 10% dari pinjaman yang disetujui.
- Deposito disimpan disimpanan Tilung.
- Pinjaman dilindungi oleh asuransi JALINAN selama pembayaran angsuran sesuai perjanjian pinjaman.
Pinjaman FASILITAS
Keterangan:
Aturan Setor:Tujuan Pinjaman FASILITAS adalah untuk memenuhi kebutuhan mobilitas anggota.
- Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 60 (enam puluh) bulan.
- Pembayaran dilakukan setiap bulan sampai tanggal jatuh tempo.
Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 1,5% Menurun per bulan.
Aturan Lain:- Maksimal pinjaman fasilitas Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)
- Pinjaman Kendaraan Bermotor diberikan kepada anggota yang memiliki simpanan Kindai sebagai jaminan pinjaman.
- Saldo simpanan Kindai sebagai jaminan minimal 40% dari total pinjaman yang diajukan.
- Pinjaman diatas simpanan harus ada jaminan dan perjanjian pinjaman di legalisasi notaris.
- Kendaraan wajib diasuransi dan ditanggung oleh anggota.
- Pinjaman dilindungi oleh asuransi JALINAN selama pembayaran angsuran sesuai perjanjian pinjaman.
Pinjaman BAHUMA
Keterangan:
Aturan Setor:Tujuan Pinjaman BAHUMA adalah untuk meningkatkan produktivitas petani dan mendorong anggota untuk melakukan usaha agrobisnis.
- Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan.
- Pembayaran dilakukan setiap bulan sampai tanggal jatuh tempo.
Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 1,2% menurun per bulan.
Aturan Lain:- Maksimal Pinjaman BAHUMA Rp. 30.000.000,-.
- Pinjaman Pasca Panen diberikan kepada anggota yang memiliki simpanan BAHUMA sebagai jaminan pinjaman.
- Saldo simpanan BAHUMA sebagai jaminan minimal 20% dari total pinjaman yang diajukan.
- Pinjaman dilindungi oleh asuransi JALINAN selama pembayaran angsuran sesuai perjanjian pinjaman.
Pinjaman Kelompok Binaan
Keterangan:
Aturan Setor:Tujuan Pinjaman KELOMPOK BINAAN adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan usaha anggota sektor pertanian, peternakan, dan ekonomi kreatif melalui kelompok binaan
- Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 12 (dua belas) bulan.
- Pembayaran dilakukan setiap bulan sampai tanggal jatuh tempo.
Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 1% menurun per bulan.
Aturan Lain:- Peminjam adalah kelompok binaan.
- Pinjaman Kelompok Binaan diberikan kepada anggota yang bergabung dalam kelompok binaan.
- Pinjaman dilindungi oleh asuransi JALINAN selama pembayaran angsuran sesuai perjanjian pinjaman.
Pinjaman PAHADANGAN
Keterangan:
Aturan Setor:Tujuan Pinjaman PAHADANGAN adalah untuk memberikan fasilitas modal kerja kepada anggota untuk melaksanakan pekerjaan berusaha yang bersifat jangka pendek.
- Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 3 (Tiga) bulan.
- Pembayaran dilakukan setiap bulan sampai tanggal jatuh tempo.
Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 3% per bulan.
Aturan Lain:- Minimal menyetor pokok angsuran Rp. 500.000,- / bulan.
- Bunga Pinjaman PAHADANGAN dibayar di muka.
- Pinjaman wajib lunas saat jatuh tempo 3 bulan masa angsur.
- Pinjaman PAHADANGAN diberikan kepada anggota yang memiliki simpanan Kindai sebagai jaminan pinjaman.
- Menunjukan Surat Perintah Kerja Penunjukan Langsung (SPKPL) pada saat berkonsultasi.
- Pinjaman dilindungi oleh asuransi JALINAN selama pembayaran angsuran sesuai perjanjian pinjaman.