Selamat datang di website Credit Union Sumber Sejahtera

Menampilkan Produk dan Pelayanan

Simpanan Pokok Simpanan Pokok

Simpanan Pokok

Keterangan

Simpanan Pokok merupakan Simpanan Kepemilikan Anggota, yang sekaligus menjadi Modal Simpanan.

Aturan Setor

Simpanan pokok disetor saat menjadi anggota sebesar 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah)

Aturan Tarik

Selama menjadi anggota, Simpanan Pokok tidak dapat ditarik

Aturan Lain

Balas Jasa Simpanan (BJS) dibukukan setahun sekali setelah RAT ke Simpanan Kindai. BJS secara otomatis digunakan untuk membayar iuran tahunan anggota berupa Solidaritas Kesehatan (SOLKES) dan Solidaritas Duka (SARIKAT). Saldo setelah BJS dibayarkan pada iuran tahunan tersebut jika masih ada sisa akan dibukukan pada Simpanan Kindai anggota yang bersangkutan.

Simpanan Wajib Simpanan Wajib

Simpanan Wajib

Keterangan

Simpanan Wajib merupakan Simpanan Kepemilikan Anggota, yang sekaligus menjadi Modal Simpanan

Aturan Setor

Simpanan Wajib di setor Rp25.000,- (Lima belas ribu rupiah) per bulan, per anggota

Aturan Tarik

Selama menjadi anggota, Simpanan Wajib tidak dapat ditarik

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan Wajib (BJS) 3% Pa dan dibukukan setelah RAT tahun berjalan

Aturan Lain

Balas Jasa Simpanan (BJS) dibukukan setahun sekali setelah RAT ke Simpanan Kindai. BJS secara otomatis digunakan untuk membayar iuran tahunan anggota berupa Solidaritas Kesehatan (SOLKES) dan Solidaritas Duka (SARIKAT). Saldo setelah BJS dibayarkan pada iuran tahunan tersebut jika masih ada sisa akan dibukukan pada Simpanan Kindai anggota yang bersangkutan.

Simpanan Bahuma Simpanan Non Saham

Simpanan Bahuma

Keterangan

Simpanan Bahuma merupakan produk pilihan bagi anggota. Simpanan Bahuma bertujuan membantu anggota untuk meningkatkan produksi pertanian, perkebunan, perternakan dan perikanan.

Aturan Setor

Saldo awal dan minimum pada simpanan Bahuma Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) dan tidak ada setoran minimal simpanan Bahuma.

Aturan Tarik

Penarikan Simpanan Bahuma dapat dilakukan tiap hari pada jam kerja.

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan (BJS) Bahuma 3% Pa.

Aturan Lain
  • Simpanan Bahuma tidak dapat ditarik jika menjadi jaminan pinjaman Bahuma.

Simpanan Balalah Simpanan Non Saham

Simpanan Balalah

Keterangan

Simpanan Balalah merupakan produk pilihan bagi anggota. Simpanan Balalah ini bertujuan mempersiapkan dana untuk wisata rohani.

Aturan Setor

Saldo awal dan saldo minimal pada simpanan Balalah Rp. 100.000,- (Setarus ribu rupiah) dan tidak ada setoran minimal simpanan Balalah.

Aturan Tarik

Penarikan Simpanan Wisata dapat dilakukan saat tabungan simpanan wisata sudah mencukupi.

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan (BJS) Wisata 2,75% Pa.

Simpanan Katia Simpanan Non Saham

Simpanan Katia

Keterangan

Simpanan Katia merupakan produk pilihan bagi anggota. Simpanan Katia bertujuan sebagai pengendalian keuangan keluarga untuk memenuhi kebutuhan harian.

Aturan Setor

Saldo awal dan saldo minimal pada simpanan Katia Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) dan Setoran simpanan Katia minimal Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).

Aturan Tarik

Penarikan Simpanan Katia dapat dilakukan tiap hari pada jam kerja.

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan (BJS) Katia 1% Pa.

Aturan Lain

Administrasi tutup rekening simpanan Kindai Rp. 50.000,-

Simpanan Kindai Simpanan Non Saham

Simpanan Kindai

Keterangan

Simpanan Kindai merupakan simpanan unggulan dan wajib dimiliki oleh anggota. Simpanan Kindai bertujuan membangun kekayaan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Aturan Setor
  • Saldo awal dan minumum pada simpanan Kindai Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah)

  • Setoran simpanan Kindai minimal Rp. 25.000,- (Dua puluh lima ribu rupiah) per bulan, dan jumlah setoran  maksimal Rp. 5.000.000 (Lima juta rupiah) setiap bulan

  • Saldo maksimal simpanan Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah)

Aturan Tarik
  • Simpanan Kindai yang menjadi jaminan pinjaman tidak boleh ditarik, kecuali untuk mengangsur pinjaman.

  • Simpanan Kindai tidak dapat ditarik melalui perantaraan orang lain, kecuali dengan surat kuasa bermatrai dan disertai KTP/SIM dari yang bersangkutan.

Aturan Balas Jasa
  • Balas Jasa Simpanan (BJS) Kindai 5% Pa. untuk anggota aktif menabung.

  • Balas Jasa Simpanan (BJS) Kindai 2% jika menabung kurang dari Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) dan / atau melakukan penarikan pada bulan bersangkutan.

Aturan Lain
  • Kelebihan Simpanan Kindai anggota diatas Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) dipindahkan ke Simpanan Katia.

  • Simpanan Kindai menjadi jaminan pinjaman saat melakukan pinjaman.

Simpanan Tangguh Simpanan Non Saham

Simpanan Tangguh

Keterangan

Tujuan dari Simpanan TANGGUH ini untuk menciptakan dana darurat atau dana tak terduga anggota.

Aturan Setor
  • Penabung Simpanan TANGGUH adalah anggota Koperasi Credit Union Sumber Sejahtera.

  • Setoran pertama Simpanan TANGGUH minimal Rp. 10.000,-

Aturan Tarik

Saldo Simpanan TANGGUH minimal Rp. 10.000,-

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan TANGGUH 2,5% Per tahun

Aturan Lain

Tujuan penarikan Simpanan TANGGUH dapat dilakukan dengan kondisi sebagai berikut :

  1. Sakit
  2. Bencana alam
  3. Kecelakaan
  4. PHK
  5. Kebakaran
  6. Pandemi
  7. Usaha bangkrut
Simpanan Tapandang Simpanan Non Saham

Simpanan Tapandang

Keterangan

Simpanan Tapandang merupakan produk pilihan bagi anggota. Simpanan Tapandang ini bertujuan mempersiapkan dana untuk membiayai pendidikan anak-anak anggota suapaya memperoleh pendidikan hingga perguruan tinggi.

Aturan Setor

Saldo awal dan saldo minimal pada simpanan Sipendik Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) dan tidak ada setoran minimal simpanan Sipendik.

Aturan Tarik

Penarikan Simpanan Sipendik dapat dilakukan tiap hari pada jam kerja.

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan (BJS) Sipendik 2,5% Pa.

Aturan Lain
  • Administrasi tutup rekening simpanan Kindai Rp. 50.000,-

  • Penabung SIPENDIK adalah orang tua Cq. Nama Anak

Simpanan Tilung Simpanan Non Saham

Simpanan Tilung

Keterangan

Simpanan Tilung merupakan produk pilihan bagi anggota. Simpanan Tilung ini bertujuan sebagai uang muka untuk kredit rumah.

Aturan Setor

Disetor pada saat pencairan kredit rumah sebesar 10% dari pinjaman yang disetujui.

Aturan Tarik

Penarikan dapat dilakukan ketika pinjaman sudah lunas.

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan (BJS) Tilung 2% Pa.

Aturan Lain

Membuka dan menutup Simpanan Tilung tanpa biaya administrasi

Tabungan Hari Raya Simpanan Non Saham

Tabungan Hari Raya

Keterangan

Simpanan Hari Raya merupakan produk pilihan bagi anggota. Simpanan Hari Raya ini bertujuan untuk membantu anggota mempersiapkan kebutuhan pokok hari raya.

Aturan Setor

Saldo awal dan saldo minimal pada simpanan Hari Raya Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) dan tidak ada setoran minimal simpanan Hari Raya.

Aturan Tarik

Penarikan Simpanan Hari Raya dapat dilakukan 2 minggu sebelum hari raya.

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan (BJS) Tahara 2% Pa.

Aturan Lain

Administrasi tutup rekening simpanan Tahara Rp. 50.000,-

Pinjaman MAISI TABUNGAN Pinjaman Kapitalisasi

Pinjaman MAISI TABUNGAN

Keterangan

Tujuan Pinjaman MAISI TABUNGAN adalah untuk meningkatkan Simpanan KINDAI anggota atau pinjaman membangun asset liquid.

Aturan Setor
  • Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 24 (dua puluh empat) bulan.

  • Pembayaran dilakukan setiap bulan sampai tanggal jatuh tempo.

Aturan Balas Jasa

Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 1% Menurun per bulan.

Aturan Lain
  • Maksimal Pinjaman MAISI TABUNGAN Rp. 10.000.000,-

  • Pinjaman Kapitalisasi diberikan kepada anggota yang sudah menjadi anggota sejak awal masuk.

  • Pinjaman untuk menambah simpanan yang dikabulkan dan dicairkan tidak di bawa pulang, tetapi langsung dibukukan pada simpanan Kindai.

  • Pinjaman Kapitalisasi lalai selama 35 hari setelah pencairan pinjaman akan di lunaskan dari simpanan kindai.

Pinjaman DI BAWAH SIMPANAN Pinjaman Umum

Pinjaman DI BAWAH SIMPANAN

Keterangan

Tujuan pinjaman DI BAWAH SIMPANAN untuk mendorong anggota melakukan pinjaman tanpa harus menarik simpanan dengan balas jasa yang sangat kompetitif.

Aturan Setor
  • Jangka waktu pengembalian maksimal di bawah simpanan 60 bulan.

Aturan Balas Jasa
  • Jasa pinjaman DI BAWAH SIMPANAN sebesar 0,5% menurun.

Aturan Lain
  • Pinjaman dilindungi oleh asuransi JALINAN selama pembayaran angsuran sesuai perjanjian pinjaman.

Pinjaman FASILITAS Pinjaman Umum

Pinjaman FASILITAS

Keterangan

Tujuan Pinjaman FASILITAS adalah untuk memenuhi kebutuhan mobilitas anggota.

Aturan Setor
  • Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 60 (enam puluh) bulan.

  • Pembayaran dilakukan setiap bulan sampai tanggal jatuh tempo.

Aturan Balas Jasa

Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 1,5% Menurun per bulan.

Aturan Lain
  • Maksimal pinjaman fasilitas Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)

  • Pinjaman Kendaraan Bermotor diberikan kepada anggota yang memiliki simpanan Kindai sebagai jaminan pinjaman.

  • Saldo simpanan Kindai sebagai jaminan minimal 40% dari total pinjaman yang diajukan.

  • Pinjaman diatas simpanan harus ada jaminan dan perjanjian pinjaman di legalisasi notaris.

  • Kendaraan wajib diasuransi dan ditanggung oleh anggota.

  • Pinjaman dilindungi oleh asuransi JALINAN selama pembayaran angsuran sesuai perjanjian pinjaman.

Pinjaman PAHADANGAN Pinjaman Umum

Pinjaman PAHADANGAN

Keterangan

Tujuan Pinjaman PAHADANGAN adalah untuk memberikan fasilitas modal kerja kepada anggota untuk melaksanakan pekerjaan berusaha yang bersifat jangka pendek.

Aturan Setor
  • Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 3 (Tiga) bulan.

  • Pembayaran dilakukan setiap bulan sampai tanggal jatuh tempo.

Aturan Balas Jasa

Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 3% per bulan.

Aturan Lain
  • Minimal menyetor pokok angsuran Rp. 500.000,- / bulan.

  • Bunga Pinjaman PAHADANGAN dibayar di muka.

  • Pinjaman wajib lunas saat jatuh tempo 3 bulan masa angsur.

  • Pinjaman PAHADANGAN diberikan kepada anggota yang memiliki simpanan Kindai sebagai jaminan pinjaman.

  • Menunjukan Surat Perintah Kerja Penunjukan Langsung (SPKPL) pada saat berkonsultasi.

  • Pinjaman dilindungi oleh asuransi JALINAN selama pembayaran angsuran sesuai perjanjian pinjaman.

Pinjaman SARABA KAWA Pinjaman Umum

Pinjaman SARABA KAWA

Keterangan

Tujuan Pinjaman SARABA KAWA adalah untuk memenuhi kesejahteraan anggota.

Aturan Setor
  • Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 48 (empat puluh delapan) bulan

  • Pembayaran dilakukan setiap bulan sampai tanggal jatuh tempo

Aturan Balas Jasa

Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 1,75% Menurun per bulan.

Aturan Lain
  • Maksimal Pinjaman Rp. 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta)

  • Pinjaman diberikan kepada anggota yang memiliki simpanan Kindai sebagai jaminan pinjaman.

  • Saldo simpanan Kindai sebagai jaminan minimal 40% dari total pinjaman yang diajukan.

  • Pinjaman diatas simpanan harus ada jaminan dan perjanjian pinjaman di legalisasi notaris.

  • Jangka waktu pengembalian pinjaman ditentukan oleh bagian kredit.

  • Pinjaman dilindungi oleh asuransi JALINAN selama pembayaran angsuran sesuai perjanjian pinjaman.

Pinjaman TILUNG Pinjaman Umum

Pinjaman TILUNG

Keterangan

Tujuan Pinjaman TILUNG adalah untuk membantu anggota memenuhi dana pembelian atau pembangunan rumah dan perehapan rumah.

Aturan Setor
  • Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 120 (seratus dua puluh) bulan.

  • Pembayaran dilakukan setiap bulan sampai tanggal jatuh tempo.

Aturan Balas Jasa

Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 1% Menurun per bulan.

Aturan Lain
  • Maksimal Pinjaman Perumahan Rp. 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta)

  • Pinjaman Perumahan diberikan kepada anggota yang memiliki simpanan Kindai sebagai jaminan pinjaman.

  • Saldo simpanan Kindai sebagai jaminan minimal 30% dari total pinjaman yang diajukan.

  • Pinjaman diatas simpanan harus ada jaminan dan perjanjian pinjaman di legalisasi notaris.

  • Peminjam wajib membuat deposito sebesar 10% dari pinjaman yang disetujui.

  • Deposito disimpan disimpanan Tilung.

  • Pinjaman dilindungi oleh asuransi JALINAN selama pembayaran angsuran sesuai perjanjian pinjaman.

Pinjaman BAHUMA Pinjaman Produktif

Pinjaman BAHUMA

Keterangan

Tujuan Pinjaman BAHUMA adalah untuk meningkatkan produktivitas petani dan mendorong anggota untuk melakukan usaha agrobisnis.

Aturan Setor
  • Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan.

  • Pembayaran dilakukan setiap bulan sampai tanggal jatuh tempo.

Aturan Balas Jasa

Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 1,2% menurun per bulan.

Aturan Lain
  • Maksimal Pinjaman BAHUMA Rp. 30.000.000,-.

  • Pinjaman Pasca Panen diberikan kepada anggota yang memiliki simpanan BAHUMA sebagai jaminan pinjaman.

  • Saldo simpanan BAHUMA sebagai jaminan minimal 20% dari total pinjaman yang diajukan.

  • Pinjaman dilindungi oleh asuransi JALINAN selama pembayaran angsuran sesuai perjanjian pinjaman.

Pinjaman BAUSAHA Pinjaman Produktif

Pinjaman BAUSAHA

Keterangan

Tujuan Pinjaman BAUSAHA adalah untuk meningkatkan usaha produktif anggota.

Aturan Setor
  • Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 48 (Empat puluh delapan) bulan.

  • Pembayaran dilakukan setiap bulan sampai tanggal jatuh tempo.

Aturan Balas Jasa

Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 1,4% Menurun per bulan.

Aturan Lain
  • Maksimal Pinjaman BAUSAHA Rp. 50.000.000,-

  • Pinjaman Usaha diberikan kepada anggota yang memiliki simpanan Kindai sebagai jaminan pinjaman.

  • Saldo simpanan Kindai sebagai jaminan minimal 40% dari total pinjaman yang diajukan.

  • Pinjaman diatas simpanan harus ada jaminan dan perjanjian pinjaman di legalisasi notaris.

  • Jangka waktu pengembalian pinjaman ditentukan oleh bagian kredit.

  • Pinjaman dilindungi oleh asuransi JALINAN selama pembayaran angsuran sesuai perjanjian pinjaman.

Pinjaman Kelompok Binaan Pinjaman Produktif

Pinjaman Kelompok Binaan

Keterangan

Tujuan Pinjaman KELOMPOK BINAAN adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan usaha anggota sektor pertanian, peternakan, dan ekonomi kreatif melalui kelompok binaan

Aturan Setor
  • Jangka waktu pengembalian Pinjaman maksimal 12 (dua belas) bulan.

  • Pembayaran dilakukan setiap bulan sampai tanggal jatuh tempo.

Aturan Balas Jasa

Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 1% menurun per bulan.

Aturan Lain
  • Peminjam adalah kelompok binaan.

  • Pinjaman Kelompok Binaan diberikan kepada anggota yang bergabung dalam kelompok binaan.

  • Pinjaman dilindungi oleh asuransi JALINAN selama pembayaran angsuran sesuai perjanjian pinjaman.

Belum ada produk dalam kategori ini.