Produk dan Pelayanan

Menampilkan Produk dan Pelayanan
Simpanan Pokok

Simpanan Pokok

Keterangan:

Simpanan Pokok merupakan Simpanan Kepemilikan Anggota, yang sekaligus menjadi Modal Simpanan.

Aturan Setor:
Simpanan pokok disetor saat menjadi anggota sebesar 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah)
Aturan Tarik:
Selama menjadi anggota, Simpanan Pokok tidak dapat ditarik
Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

Balas Jasa Simpanan (BJS) dibukukan setahun sekali setelah RAT ke Simpanan Kindai. BJS secara otomatis digunakan untuk membayar iuran tahunan anggota berupa Solidaritas Kesehatan (SOLKES) dan Solidaritas Duka (SARIKAT). Saldo setelah BJS dibayarkan pada iuran tahunan tersebut jika masih ada sisa akan dibukukan pada Simpanan Kindai anggota yang bersangkutan.

Simpanan Wajib

Simpanan Wajib

Keterangan:

Simpanan Wajib merupakan Simpanan Kepemilikan Anggota, yang sekaligus menjadi Modal Simpanan

Aturan Setor:
Simpanan Wajib di setor Rp25.000,- (Lima belas ribu rupiah) per bulan, per anggota
Aturan Tarik:
Selama menjadi anggota, Simpanan Wajib tidak dapat ditarik
Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan Wajib (BJS) 3% Pa dan dibukukan setelah RAT tahun berjalan

Aturan Lain:

Balas Jasa Simpanan (BJS) dibukukan setahun sekali setelah RAT ke Simpanan Kindai. BJS secara otomatis digunakan untuk membayar iuran tahunan anggota berupa Solidaritas Kesehatan (SOLKES) dan Solidaritas Duka (SARIKAT). Saldo setelah BJS dibayarkan pada iuran tahunan tersebut jika masih ada sisa akan dibukukan pada Simpanan Kindai anggota yang bersangkutan.

Simpanan Kindai

Simpanan Kindai

Keterangan:

Simpanan Kindai merupakan simpanan unggulan dan wajib dimiliki oleh anggota. Simpanan Kindai bertujuan membangun kekayaan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Aturan Setor:
  • Saldo awal dan minumum pada simpanan Kindai Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah)
  • Setoran simpanan Kindai minimal Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) per bulan, dan jumlah setoran  maksimal Rp. 5.000.000 (Lima juta rupiah) setiap bulan  
  • Saldo maksimal simpanan Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah)
Aturan Tarik:
  • Simpanan Kindai yang menjadi jaminan pinjaman tidak boleh ditarik, kecuali untuk mengangsur pinjaman.
  • Simpanan Kindai tidak dapat ditarik melalui perantaraan orang lain, kecuali dengan surat kuasa bermatrai dan disertai KTP/SIM dari yang bersangkutan.
Aturan Balas Jasa:
  • Balas Jasa Simpanan (BJS) Kindai 7% Pa. untuk anggota aktif menabung.
  • Balas Jasa Simpanan (BJS) Kindai 2% jika menabung kurang dari Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) dan / atau melakukan penarikan pada bulan bersangkutan.
Aturan Lain:
  • Kelebihan Simpanan Kindai anggota diatas Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) dipindahkan ke Simpanan Katia.
  • Simpanan Kindai menjadi jaminan pinjaman saat melakukan pinjaman.
Simpanan Katia

Simpanan Katia

Keterangan:

Simpanan Katia merupakan produk pilihan bagi anggota. Simpanan Katia bertujuan sebagai pengendalian keuangan keluarga untuk memenuhi kebutuhan harian.

Aturan Setor:
Saldo awal dan saldo minimal pada simpanan Katia Rp. 25.000,- (Dua puluh lima ribu rupiah) dan Setoran simpanan Katia minimal Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).
Aturan Tarik:
Penarikan Simpanan Katia dapat dilakukan tiap hari pada jam kerja.
Aturan Balas Jasa:
Balas Jasa Simpanan (BJS) Katia 2% Pa.
Aturan Lain:
Administrasi tutup rekening simpanan Kindai Rp. 50.000,-
Simpanan Pendidikan (Sipendik)

Simpanan Pendidikan (Sipendik)

Keterangan:

Simpanan Pendidikan merupakan produk pilihan bagi anggota. Simpanan Pendidikan ini bertujuan mempersiapkan dana untuk membiayai pendidikan anak-anak anggota suapaya memperoleh pendidikan hingga perguruan tinggi.

Aturan Setor:
Saldo awal dan saldo minimal pada simpanan Sipendik Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) dan tidak ada setoran minimal simpanan Sipendik.
Aturan Tarik:
Penarikan Simpanan Sipendik dapat dilakukan tiap hari pada jam kerja.
Aturan Balas Jasa:
Balas Jasa Simpanan (BJS) Sipendik 2,5% Pa.
Aturan Lain:
  • Administrasi tutup rekening simpanan Kindai Rp. 50.000,-
  • Penabung SIPENDIK adalah orang tua Cq. Nama Anak
Simpanan Pertanian (Sitani)

Simpanan Pertanian (Sitani)

Keterangan:

Simpanan Sitani merupakan produk pilihan bagi anggota. Simpanan Sitani bertujuan membantu anggota untuk meningkatkan produksi pertanian, perkebunan, perternakan dan perikanan.

Aturan Setor:
Saldo awal dan minimum pada simpanan Sitani Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) dan tidak ada setoran minimal simpanan Sitani.
Aturan Tarik:
Penarikan Simpanan Sitani dapat dilakukan tiap hari pada jam kerja.
Aturan Balas Jasa:
Balas Jasa Simpanan (BJS) Sitani 3% Pa.
Aturan Lain:
  • Simpanan Sitani tidak dapat ditarik jika menjadi jaminan pinjaman PASCAPANEN.
  • Administrasi tutup rekening simpanan Sitani Rp. 50.000,-
Tabungan Hari Raya (Tahara)

Tabungan Hari Raya (Tahara)

Keterangan:

Simpanan Tahara merupakan produk pilihan bagi anggota. Simpanan Tahara ini bertujuan untuk membantu anggota mempersiapkan kebutuhan pokok hari raya.

Aturan Setor:
Saldo awal dan saldo minimal pada simpanan Tahara Rp. 50.000,- (Lima Puluh ribu rupiah) dan tidak ada setoran minimal simpanan Tahara.
Aturan Tarik:

Penarikan Simpanan Tahara dapat dilakukan 2 minggu sebelum hari raya.

Aturan Balas Jasa:
Balas Jasa Simpanan (BJS) Tahara 0,5% Pa.
Aturan Lain:
Administrasi tutup rekening simpanan Tahara Rp. 50.000,-
Simpanan Wisata

Simpanan Wisata

Keterangan:

Simpanan Wisata merupakan produk pilihan bagi anggota. Simpanan Wisata ini bertujuan mempersiapkan dana untuk wisata rohani.

Aturan Setor:
Saldo awal dan saldo minimal pada simpanan Wisata Rp. 100.000,- (Setarus ribu rupiah) dan tidak ada setoran minimal simpanan Wisata.
Aturan Tarik:

Penarikan Simpanan Wisata dapat dilakukan saat tabungan simpanan wisata sudah mencukupi.

Aturan Balas Jasa:
Balas Jasa Simpanan (BJS) Wisata 3% Pa.
Aturan Lain:

Administrasi tutup rekening simpanan Wisata Rp. 50.000,-

Simpanan Tilung

Simpanan Tilung

Keterangan:

Simpanan Tilung merupakan produk pilihan bagi anggota. Simpanan Tilung ini bertujuan sebagai uang muka untuk kredit rumah.

Aturan Setor:
Disetor pada saat pencairan kredit rumah sebesar 10% dari pinjaman yang disetujui.
Aturan Tarik:
Penarikan dapat dilakukan ketika pinjaman sudah lunas.
Aturan Balas Jasa:
Balas Jasa Simpanan (BJS) Tilung 0% Pa.
Aturan Lain:
Membuka dan menutup Simpanan Tilung tanpa biaya administrasi